MANADO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kota Manado Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II DPRD Kota Manado yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Manado, Sabtu (5/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey, didampingi jajaran pimpinan dewan.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Manado melalui anggota Banggar Lily Binti menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Banggar menyatakan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk diproses menjadi Perda, namun memberikan 10 catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Manado sebagai bahan evaluasi sekaligus pedoman dalam pelaksanaan anggaran.
Sepuluh Catatan DPRD
Salah satu perhatian utama DPRD adalah waktu pelaksanaan APBD Perubahan yang semakin terbatas.
Banggar meminta pemerintah melakukan perencanaan secara tepat dan terukur agar anggaran dapat direalisasikan secara optimal dan tidak berujung pada tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
DPRD juga memberikan perhatian terhadap pencegahan stunting.
Anggaran sosialisasi pencegahan stunting didorong agar lebih diarahkan pada pengadaan suplemen makanan atau susu, dengan memastikan program tersebut tidak tumpang tindih dengan kegiatan perangkat daerah lainnya.
Selain stunting, DPRD meminta perangkat daerah memperkuat intervensi spesifik pada fase pertumbuhan yang menjadi sasaran penanganan stunting.
Catatan lainnya menyentuh sektor lingkungan hidup. DPRD mendorong Dinas Lingkungan Hidup mengalokasikan anggaran untuk armada pengangkut sampah, mesin pemangkas rumput serta mesin pemangkas dahan.
Distribusinya diminta berdasarkan skala prioritas kebutuhan wilayah.
DPRD juga meminta peningkatan anggaran pada tahun berikutnya untuk program pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan, termasuk upaya pencegahan melalui komunikasi, informasi dan edukasi.
Dalam perlindungan anak, DPRD mendorong adanya regulasi yang lebih tegas mengenai sanksi administratif dan denda bagi orang tua yang melakukan penelantaran maupun eksploitasi kerja terhadap anak di bawah umur.
Sementara di sektor pendidikan, DPRD meminta perhatian terhadap kondisi bangunan sekolah, termasuk usulan rehabilitasi SMP Negeri 10 Manado dan sekolah lain yang membutuhkan perbaikan.
APBD Manado Naik Rp211 Miliar
Persetujuan tersebut merupakan puncak dari rangkaian pembahasan perubahan APBD yang telah dilakukan Pemkot bersama DPRD.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Manado mengusulkan kenaikan APBD 2026 dari sekitar Rp1,527 triliun menjadi Rp1,738 triliun, atau meningkat sekitar Rp211,12 miliar.
Pendapatan daerah dalam rancangan perubahan naik dari Rp1,521 triliun menjadi sekitar Rp1,573 triliun, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan meningkat dari Rp561,79 miliar menjadi sekitar Rp591,45 miliar.
Pada sisi belanja, anggaran meningkat dari sekitar Rp1,490 triliun menjadi Rp1,701 triliun. Belanja modal juga naik dari Rp154,59 miliar menjadi sekitar Rp228,59 miliar.
Struktur perubahan APBD tersebut menghasilkan defisit sekitar Rp128,44 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.
Penerimaan pembiayaan meningkat karena penggunaan SiLPA tahun sebelumnya.
Andrei: Masukan DPRD Akan Ditindaklanjuti
Dalam pendapat akhirnya, Wali Kota Manado Andrei Angouw menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Banggar, yang telah melakukan pembahasan secara intensif hingga Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat disepakati.
Andrei menegaskan bahwa masukan dan saran DPRD akan menjadi perhatian pemerintah.
“Masukan, saran dari DPRD Kota Manado kami terima dan akan ditindaklanjuti. Saya mengingatkan SKPD-SKPD untuk segera menindaklanjuti masukan tersebut,” kata Andrei.
Wali Kota juga menekankan bahwa program yang telah dibahas dan disetujui harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat Kota Manado.
“Tentunya, semua program yang dibahas dan disetujui, pasti akan bermanfaat dan dinikmati oleh masyarakat Kota Manado,” tambahnya.
Andrei kemudian meminta DPRD tetap melakukan fungsi pengawasan dan mendampingi perangkat daerah dalam pelaksanaan program-program yang masuk dalam Perubahan APBD 2026.
Ia juga berharap hubungan antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat agar pelaksanaan pembangunan Kota Manado berjalan sesuai target.
Aaltje Dondokambey dan Fungsi Pengawasan DPRD
Sebagai Ketua DPRD Kota Manado, Aaltje Dondokambey memimpin jalannya paripurna persetujuan APBD Perubahan 2026 tersebut.
Meski laporan resmi mengenai paripurna 5 September lebih banyak memuat hasil Banggar dan pendapat akhir Wali Kota, posisi DPRD dalam proses tersebut terlihat melalui sejumlah catatan yang diberikan kepada pemerintah.
Sikap tersebut memperlihatkan bahwa persetujuan APBD Perubahan tidak diberikan tanpa catatan.
DPRD tetap menempatkan fungsi pengawasan sebagai bagian penting dari pelaksanaan anggaran, terutama pada sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti stunting, lingkungan, perlindungan perempuan dan anak, serta pendidikan.
Sebelumnya, dalam proses kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD pada 20 Agustus 2026, Aaltje bersama Wali Kota Andrei Angouw menandatangani nota kesepakatan sebagai salah satu tahapan menuju pembahasan dan penetapan APBD Perubahan.
Pada momentum tersebut, Andrei juga menekankan pentingnya sinergi pemerintah dan DPRD untuk memaksimalkan APBD Perubahan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dari Angka Menjadi Program
Dengan disetujuinya Ranperda Perubahan APBD 2026, pekerjaan berikutnya berada pada tahap implementasi.
Kenaikan anggaran lebih dari Rp211 miliar membawa konsekuensi terhadap kemampuan pemerintah mempercepat program hingga akhir tahun anggaran.
DPRD kini dituntut memastikan catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan benar-benar diterjemahkan oleh perangkat daerah ke dalam program yang terukur.
Bagi Pemkot Manado, tantangannya adalah memastikan tambahan ruang fiskal tersebut tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen APBD, tetapi berubah menjadi pembangunan yang dirasakan masyarakat.
Sementara bagi DPRD, tantangan berikutnya adalah mengawal pelaksanaan anggaran sekaligus memastikan rekomendasi mengenai stunting, lingkungan, perlindungan anak, pendidikan dan pelayanan publik benar-benar dilaksanakan.
Dengan demikian, Paripurna 5 September bukan sekadar agenda pengesahan APBD Perubahan, tetapi menjadi titik awal bagi eksekutif dan legislatif Manado untuk membuktikan apakah tambahan anggaran 2026 mampu menghasilkan manfaat konkret bagi masyarakat.*
