
MANADO — Masa Reses III Tahun 2026 dimanfaatkan pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado untuk turun langsung ke tengah masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi wakil rakyat untuk mendengar secara langsung kebutuhan, keluhan dan usulan masyarakat di masing-masing daerah pemilihan.
Tiga unsur pimpinan DPRD Kota Manado, yakni Ketua DPRD Aaltje Dondokambey, Wakil Ketua I Mona C. Kloer, dan Wakil Ketua II Meykel Damopolii, merupakan bagian dari agenda penyerapan aspirasi masyarakat pada masa persidangan tersebut.
Ketiganya menjalankan fungsi representasi masyarakat melalui pertemuan langsung dengan konstituen. Susunan pimpinan tersebut juga tercatat dalam pemberitaan DPRD Manado.
Ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey menggelar reses di Teras Sparta, Kecamatan Tikala, pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Aaltje mengatakan reses merupakan kewajiban wakil rakyat untuk turun langsung mendengar kebutuhan masyarakat.
“Masa reses adalah kewajiban kami sebagai wakil rakyat untuk turun langsung mendengar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.”
Menurut Aaltje, seluruh aspirasi yang disampaikan warga akan direkap dan diperjuangkan melalui pembahasan bersama pihak eksekutif agar dapat menjadi bagian dari program prioritas pembangunan Kota Manado.
Salah satu aspirasi yang langsung mendapat respons adalah kebutuhan mesin pangkas rumput bagi Kelurahan Tikala Baru dan Kelurahan Banjer.
“Untuk permohonan bantuan dari Kelurahan Tikala Baru dan Banjer nanti saya pribadi yang akan berikan untuk mesin pangkas rumput,” ujar Aaltje.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Manado Mona C. Kloer juga menjadi bagian dari jajaran pimpinan DPRD yang menjalankan agenda reses, pada Kamis 6 Agustus 2026, berlokasi di Kelurahan Sumompo Kecamatan Tuminying.
Kegiatan yang dihadiri banyak masyarakat dari berbagai kelurahan tersebut, menuai banyak aspirasi diantaranya, kesulitan air bersih, kendala pengurusan sertifikat , kepesertaaan BPJS Kesehatan,serta penyaluran bansos.
Dalam pelaksanaan reses sebelumnya, Mona menekankan pentingnya memastikan aspirasi masyarakat tidak berhenti pada forum pertemuan.
Ia akan segera menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pihak terkait, guna menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyatakat.

Hal yang sama dilakukan Wakil Ketua II DPRD Kota Manado Meykel Damopolii dalam menjalankan agenda penyerapan aspirasi masyarakat, berlokasi di Kelurahan Karombasan Selatan, Kecamatan Wanea.
Sebagai pimpinan DPRD, Damopolii menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya sebagai wakil rakyat.
“Saya siap melaksanakan tugas, memperjuangkan semua aspirasi masyarakat, karena sudah memilih dan mempercayakan saya menjadi wakil rakyat di sini.”
Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan reses, ketika masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan kebutuhan secara langsung kepada wakil mereka di lembaga legislatif.
Karena itu, pelaksanaan Reses III Tahun 2026 diharapkan dapat menghasilkan data dan masukan yang benar-benar menggambarkan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.
Mulai dari persoalan infrastruktur, pelayanan publik, lingkungan, kesehatan, pendidikan, bantuan sosial hingga kebutuhan fasilitas pemerintahan tingkat kelurahan dan lingkungan, seluruh aspirasi masyarakat menjadi perhatian DPRD. Advetorial
