
MANADO — Menjalankan mandat sebagai wakil rakyat tidak hanya dilakukan dari ruang rapat. DPRD Kota Manado terus berupaya hadir di tengah masyarakat melalui berbagai agenda kelembagaan, mulai dari rapat dengar pendapat (RDP), pembahasan bersama pemerintah daerah, hingga penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses.
Memasuki Agustus 2026, aktivitas DPRD Kota Manado menunjukkan bagaimana fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan dijalankan untuk mengawal berbagai kepentingan masyarakat.
Ruang rapat menjadi tempat membahas kebijakan dan mencari solusi, sementara pertemuan langsung dengan masyarakat menjadi sarana untuk mengetahui kondisi serta kebutuhan warga di lapangan.

- Mengawal Persoalan Masyarakat melalui RDP
Salah satu bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terlihat melalui agenda RDP yang dilaksanakan sejumlah komisi.
Pada 4 Agustus 2026, Komisi I DPRD Kota Manado menggelar RDP terkait rencana pemekaran enam lingkungan di tiga kelurahan di Kecamatan Mapanget.
Pembahasan tersebut menjadi ruang bagi DPRD untuk meminta penjelasan pemerintah daerah mengenai proses pemekaran, aspek regulasi, koordinasi antarlembaga serta konsekuensi terhadap pelayanan dan anggaran.
Bagi DPRD, pemekaran wilayah bukan sekadar perubahan administrasi. Kebijakan tersebut harus memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan publik dan mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan pemerintahan.
- Komisi IV Perkuat Pengawasan Pendidikan

Sehari kemudian, 5 Agustus 2026, Komisi IV DPRD Kota Manado melaksanakan RDP bersama Dinas Pendidikan Kota Manado dan para kepala sekolah.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari perhatian DPRD terhadap penyelenggaraan pendidikan di Kota Manado.
Kehadiran pihak Dinas Pendidikan dan kepala sekolah memberikan kesempatan kepada Komisi IV untuk memperoleh informasi langsung mengenai berbagai kondisi serta persoalan yang dihadapi satuan pendidikan.
DPRD memandang sektor pendidikan sebagai salah satu pelayanan dasar yang membutuhkan pengawasan secara berkelanjutan. Karena itu, koordinasi antara DPRD, Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan dan sekolah dinilai penting untuk memastikan berbagai kebijakan pendidikan dapat berjalan secara efektif.

- Dari Ruang Rapat ke Tengah Masyarakat
Jika RDP menjadi ruang bagi DPRD mengawasi jalannya pemerintahan, maka reses menjadi kesempatan bagi wakil rakyat untuk mendengar langsung suara masyarakat.
Pada 6 Agustus 2026, Ketua DPRD Kota Manado, Aaltje Dondokambey melaksanakan kegiatan reses di Teras Sparta, Kecamatan Tikala.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari kebutuhan infrastruktur lingkungan, fasilitas pelayanan masyarakat, pengelolaan sampah, kesehatan, bantuan sosial hingga kebutuhan fasilitas penunjang kebersihan.
Salah satu aspirasi yang mendapat perhatian adalah kebutuhan mesin pangkas rumput bagi Kelurahan Tikala Baru dan Banjer.
Aaltje menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban wakil rakyat untuk turun langsung mendengarkan kebutuhan masyarakat.
“Untuk permohonan bantuan dari Kelurahan Tikala Baru dan Banjer nanti saya pribadi yang akan berikan untuk mesin pangkas rumput.”
Aspirasi yang dihimpun dalam kegiatan reses selanjutnya menjadi bahan DPRD untuk diperjuangkan melalui pembahasan bersama Pemerintah Kota Manado.

- Aspirasi Tidak Berhenti di Forum
Bagi DPRD Kota Manado, mendengarkan aspirasi masyarakat merupakan langkah awal. Tantangan berikutnya adalah memastikan aspirasi tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran daerah.
Berbagai usulan masyarakat, baik yang disampaikan melalui reses maupun forum RDP, menjadi masukan dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan.
Dengan mekanisme tersebut, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan langsung kebutuhan pembangunan di wilayah masing-masing.
DPRD kemudian memiliki tanggung jawab untuk mengawal aspirasi tersebut dalam pembahasan kebijakan bersama Pemerintah Kota.
- Memperkuat Sinergi DPRD dan Pemerintah Kota
Pembangunan daerah membutuhkan kerja sama antara legislatif dan eksekutif. DPRD memiliki fungsi pengawasan, legislasi dan penganggaran, sementara pemerintah daerah menjalankan berbagai program pelayanan dan pembangunan.
Karena itu, RDP dan berbagai forum koordinasi menjadi penting untuk memperkuat komunikasi kedua lembaga.
Perbedaan pandangan yang muncul dalam pembahasan juga menjadi bagian dari proses demokrasi dan pengawasan. Yang terpenting, setiap pembahasan diarahkan pada kepentingan masyarakat dan peningkatan pelayanan publik.
Dari ruang rapat hingga ke tengah masyarakat, kerja DPRD pada akhirnya bermuara pada satu tujuan: memastikan suara masyarakat didengar, aspirasi dikawal, dan pembangunan Kota Manado memberikan manfaat nyata bagi warga. Advetorial
