Sulutpost, Bitung— Pusaran bisnis jual beli solar ilegal dikelola oleh oknum aparat penegak hukum (APH) yang kerap disapa JP alias Puma Dada dikabarkan aktif kembali.
Gudang yang terletak di Kelurahan manembo-nembo atas Kecamatan Matuari tepatnya berada di Kampung Philipina Kota Bitung itu menggandeng RM alias Rusli atau yang akrab disapa Party.
Party yang berpengalaman di bidang marketing dan administrasi ikut dibantu rekannya berinisial IR alias Icat berlindung dibawah bendera PT Wayamato Jobubu Makmur .
“Selain punya armada sendiri yang beroperasi di SPBU-SPBU, mereka juga memasok solar dari pengepul di Kota Bitung, Masyarakat menantikan gebrakan pimpinan baru ditubuh Polri,” beber warga sekitar saat ditemui pada Minggu (13/9/2026).
Kehadiran Kapolda Sulut Brigjen Pol Yudho Hermanto dan Kapolres Akbp Arie Sulistyo Nugroho diharapkan mampu memberantas penyalahgunaan BBM Subsidi yang kembali tumbuh subur di Kota Bitung itu.
“Terimakasih atas informasinya, kami tidak akan tinggal diam jika terbukti melakukan pelanggaran,” tutup Dirkrimsus Kombespol Winardi Prabowo. (Red)
