Sulutpost, Bitung— Tidak adanya pergerakan dalam memberantas dugaan Praktik penimbunan dan penjualan BBM bersubsidi secara ilegal yang dikendalikan jaringan FR alias Frenly membuat publik mempertanyakan kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) di Sulawesi Utara.
“Sangat aneh, temuan dilapangan teman-teman media sudah dapat menunjukan secara detail lokasi gudang penampungan di wilayah Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, tapi kok aparat penegak hukum seakan melakukan pembiaran. Mabespolri kalau datang kesulut tidak perlu disampaikan kepada masing-masing wilayah agar bisa cek langsung dan langsung menangkapnya,” beber salah seorang akademisi.
Perlu diketahui, pada Jumat (5/6/2026) siang Aksi pemain lama berinisial FR alias Frenly terendus melakukan aktivitas di wilayah Kawasan Perikanan, Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara dibantu oleh rekannya bernama Irvan dan Reza serta aktor lapangan lainnya berinisial MM alias Ucin.
“Terimakasih infonya. Kami tidak akan mentolerir aktivitas ilegal dalam bentuk apapun,seperti perintah pimpinan akan kami tindak tegas,” tutup Kapolda Irjenpol Roycke Langie melalui Dirkrimsus Polda Sulut Kombespol FX Winardi. (Red).
