
MANADO — Media sosial semakin menjadi ruang bagi masyarakat Sulawesi Utara untuk menyampaikan keluhan terhadap berbagai persoalan yang mereka hadapi sehari-hari.
Dari infrastruktur, kebutuhan dasar, pendidikan hingga akses energi, suara warga kerap muncul dalam bentuk unggahan, komentar maupun laporan yang kemudian mendapat perhatian publik.
Sejumlah keluhan tersebut bahkan berujung pada respons pemerintah maupun wakil rakyat. Jika dirangkum dari berbagai pemberitaan yang mengutip aspirasi warga dan aktivitas di media sosial, setidaknya terdapat lima persoalan kerakyatan yang masih menjadi perhatian di Sulawesi Utara.
1. Jalan Rusak dan Infrastruktur yang Belum Merata
Persoalan jalan menjadi salah satu keluhan yang paling sering muncul. Kondisi sejumlah ruas jalan yang rusak dinilai mengganggu aktivitas warga, memperlambat mobilitas serta meningkatkan risiko kecelakaan.
Ruas Tomohon-Tanawangko, misalnya, menjadi sorotan warga di media sosial.
Masyarakat bahkan secara terbuka menandai sejumlah anggota DPRD Sulut melalui media sosial agar aspirasi mereka terkait kerusakan jalan tersebut diperjuangkan.
Keluhan serupa muncul di ruas Jalan Ir Soekarno, Minahasa Utara. Kerusakan jalan tersebut disebut membahayakan pengguna jalan dan telah menjadi perhatian publik. Pemerintah Provinsi Sulut kemudian memastikan adanya rencana perbaikan permanen pada 2026.
Artinya, persoalan jalan bukan sekadar menyangkut kenyamanan berkendara. Bagi masyarakat pedesaan dan wilayah kepulauan, jalan merupakan urat nadi ekonomi—menghubungkan rumah dengan sekolah, tempat kerja, pasar, fasilitas kesehatan hingga pusat pemerintahan.
2. Akses Air Bersih Masih Menjadi Persoalan
Air bersih merupakan kebutuhan dasar yang seharusnya mudah diakses seluruh masyarakat. Namun kenyataannya, keluhan mengenai sulitnya memperoleh air bersih masih ditemukan di sejumlah wilayah.
Di Lingkungan 3 Kelurahan Sumompo, Manado, misalnya, warga mengeluhkan keterbatasan air bersih, terutama ketika musim panas. Aspirasi tersebut disampaikan langsung warga dalam kegiatan reses dan kemudian mendapat perhatian DPRD Kota Manado.
Persoalan ini memperlihatkan bahwa pembangunan tidak cukup hanya diukur dari proyek fisik berskala besar. Ketersediaan air bersih di lingkungan permukiman justru menjadi salah satu indikator paling nyata tentang kualitas pelayanan dasar pemerintah.
3. Akses Listrik di Wilayah Kepulauan dan 3T
Sulawesi Utara memiliki karakter geografis yang membuat pemerataan pelayanan publik menjadi tantangan tersendiri. Wilayah kepulauan masih menghadapi persoalan akses energi.
Pada Juli 2026, pemberitaan menyebut masih terdapat delapan desa di Sulawesi Utara yang belum menikmati aliran listrik, yakni sejumlah desa di Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro). Pada saat yang sama, rasio elektrifikasi Sulut telah mencapai 99,99 persen hingga Mei 2026.
Angka 99,99 persen memang terlihat sangat tinggi. Tetapi bagi warga yang berada di desa yang belum teraliri listrik, angka tersebut tidak serta-merta mengubah kondisi kehidupan mereka.
Karena itu, pemerataan energi harus dilihat bukan hanya dari persentase capaian, tetapi juga dari siapa yang masih tertinggal dan di mana mereka berada.
4. Pendidikan: Fasilitas Sekolah dan Beban Orang Tua
Pendidikan juga menjadi bagian dari aspirasi kerakyatan yang terus mendapat perhatian. Persoalannya tidak hanya menyangkut kualitas pembelajaran, tetapi juga fasilitas sekolah dan beban biaya yang dirasakan orang tua.
Pemberitaan mengenai kondisi pendidikan di Sulut mencatat masih adanya keluhan masyarakat terkait fasilitas sekolah. Persoalan pungutan di sekolah juga menjadi perhatian karena dikhawatirkan menambah beban keluarga.
Di tengah besarnya anggaran pendidikan, publik tentu berharap manfaatnya benar-benar terasa hingga tingkat sekolah dan peserta didik.
Pertanyaannya bukan sekadar berapa besar anggaran yang dialokasikan, tetapi sejauh mana anggaran tersebut mampu memperbaiki ruang belajar, fasilitas pendidikan, kualitas layanan serta mengurangi beban keluarga.
5. Bansos dan Kebutuhan Ekonomi Masyarakat
Persoalan lain yang kerap muncul adalah ketepatan sasaran bantuan sosial dan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Di Sumompo, misalnya, warga mengeluhkan adanya masyarakat yang dinilai layak menerima bantuan tetapi belum mendapatkan bansos.
Warga juga mempertanyakan prosedur dan persyaratan untuk memperoleh bantuan tersebut.
Keluhan mengenai kebutuhan pokok juga pernah disampaikan warga Manado, termasuk soal kenaikan harga sembako, beras dan kelangkaan LPG.
Aspirasi tersebut mendorong permintaan agar pemerintah memperkuat pengawasan dan operasi pasar yang menyentuh masyarakat hingga tingkat kecamatan.
Persoalan ini penting karena bantuan sosial dan stabilitas harga menyentuh langsung kelompok masyarakat yang paling rentan.
Bukan Sekadar Keluhan, Tetapi Alarm bagi Pemerintah
Lima persoalan tersebut memperlihatkan bahwa kebutuhan masyarakat Sulawesi Utara masih sangat dekat dengan persoalan dasar: jalan yang layak, air bersih, listrik, pendidikan dan kemampuan memenuhi kebutuhan hidup.
Media sosial dalam konteks ini bukan sekadar tempat masyarakat mengeluh.
Ia telah berubah menjadi ruang kontrol sosial. Warga memotret jalan rusak, merekam kondisi lingkungan, menulis keluhan pelayanan publik, menandai pejabat dan berharap suara mereka mendapat respons.
Karena itu, pemerintah dan wakil rakyat perlu melihat setiap keluhan tersebut sebagai alarm kebijakan, bukan sekadar kritik di dunia maya.
Keluhan tentang jalan harus diterjemahkan menjadi program perbaikan yang terukur.
Keluhan air bersih harus dijawab dengan infrastruktur dan pelayanan yang berkelanjutan.
Desa yang belum menikmati listrik harus menjadi prioritas. Persoalan pendidikan harus ditangani dari kualitas hingga pembiayaan.
Sementara bantuan sosial harus benar-benar diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintahan bukan hanya banyaknya program yang diumumkan, tetapi seberapa banyak persoalan warga yang benar-benar berhasil diselesaikan.
sumber: pantauan di media sosial
