
MANADO — Komisi I DPRD Kota Manado menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Pemerintah Kota Manado untuk membahas kebijakan pemekaran lingkungan di Kecamatan Mapanget, Selasa (4/8/2026).
RDP tersebut digelar menyusul informasi mengenai pemekaran enam lingkungan baru yang tersebar di tiga kelurahan di Kecamatan Mapanget. Dalam pertemuan tersebut, Komisi I meminta penjelasan pemerintah terkait mekanisme, dasar hukum hingga dampak kebijakan tersebut terhadap pelayanan masyarakat.

Sejumlah unsur Pemerintah Kota Manado turut dimintai penjelasan, di antaranya Asisten I, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, camat serta lurah terkait.
Komisi I mengingatkan agar pemekaran lingkungan tidak berhenti pada perubahan administrasi wilayah.
Dengan bertambahnya lingkungan, pemerintah dituntut memastikan pelayanan publik semakin dekat dan mudah diakses masyarakat.

Karena itu, keberadaan kepala lingkungan sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan di tingkat paling bawah juga menjadi perhatian.
Dalam RDP tersebut yang dipimpin ketua komisi Noortje Van Bone, terungkap bahwa terdapat enam lingkungan baru yang dimekarkan pada tiga kelurahan di Kecamatan Mapanget.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperpendek rentang pelayanan pemerintahan sekaligus menyesuaikan struktur wilayah dengan perkembangan penduduk dan kebutuhan masyarakat.

Namun Komisi I meminta agar seluruh tahapan pemekaran dilakukan dengan memperhatikan aspek hukum, administrasi pemerintahan, kesiapan perangkat serta konsekuensi anggaran.
RDP tersebut sekaligus menjadi bentuk fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan Pemerintah Kota Manado.
Bagi Komisi I, pemekaran wilayah pada prinsipnya merupakan langkah positif sepanjang dilakukan secara terukur, transparan, sesuai regulasi dan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan demikian, pemekaran enam lingkungan di Kecamatan Mapanget diharapkan bukan hanya menghasilkan pembagian wilayah administrasi baru, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan pemerintahan yang lebih cepat, efektif dan dekat dengan masyarakat. Advetorial
